| IZIN USAHA DIPERMUDAH PENDAPAT DAERAH NAIK |
| Rabu, 02 April 2008 | |
|
Kemudahan perizinan di Kota Pekalongan melalui DInas Pelayana Terpadu dan Penanaman Modal (DPTM) mampu meningkatkan pendapatan daerah dai sektor itu, yakni yang smeula Rp. 1,7 miliar menjadi Rp. 2,3 miliar. Ungkapan itu disampaikan Wali Kota HM Basyir Ahmad di sela-sela kegiatan Gebyar Pelayanan Perizinan DPTPM, Senin (4/3) Disebutkannya dengan upaya itu Pemkot mampu menjaring investor untuk menanamkan modalnya. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memudahkan pengusaha kecil dan Usaha Menengah Mikro (UMKM) dalam memperoleh sertifikat izin usaha. Dengan kelengkapan tersbeut, para pengusaha dapat menjalin hubungan dengan bank atau pihak lain dalam meningkatkan permodalan. "Sebab, mereka sudah mempunyai kejelasan usaha yang dilindungi dengan sertifikat dari pemerintah. Jadi, apabila akan mengajukan permohonan penambahan modal tidak kesulitan karena syarat sudah lengkap," katanya (Sumber informasi :Suara Merdeka(02/04/08) |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|


